Unras Gabungan Serikat Buruh, DPRD Lutim Sepakat Tolak UU Omnibus Law

  • Whatsapp
Wakil Ketua II DPRD Lutim H. Usman Sadik di dampingi beberapa Anleg menyampaikan penolakan Pengsahan UU Omnibus Law

Malili_ Unjuk Rasa yang dilakukan Gabungan Serikat Buruh, Mahasiswa dan Masyarakat di depan Kantor DPRD Kabupaten Lutim akhirnya membuat 30 Anggota DPRD Lutim sepakat menolak UU Omnibus Law, Senin 12 Oktober 2020.

Kesepakatan penolakan tersebut diungkapkan Wakil Ketua II H. Usman Sadik yang berorasi di depan ratusan pendemo dari FSPKEP PTVI, SBSI PTVI, DPC FSPBI, SPBI PTVI dan KEP SPSI PTVI.

“Hari ini kami mewakili 30 anggota DPRD Lutim menyatakan sepakat menolak UU Omnibus Law. Selanjutnya secara bersama kita akan mengawal pergerakan ini sampai ke tingkat pusat.” Ungkap H. Usman Sadik.

Senada dengan itu, Anggota fraksi Golkar Mahading juga berorasi menyemangati para pendemo. “Segenap anggota DPRD Lutim juga lahir dari rahim yang sama, yakni rahim rakyat, olehnya mari secara bersama kita mengawal penolakan ini menjadi agenda bersama. Jadi tidak perlu ragu lagi, setelah ini kita akan bertandatangan secara bersama menolak UU Omnibus Lawa,” tegas Mahading.

Aksi joget bersama pendemo dengan Aparat Polres Lutim

Unjuk rasa yang diwarnai aksi pembakar ban di depan Kantor DPRD Lutim tersebut, terpantau damai. Bahkan terlihat aksi yang menarik dari sejumlah aparat Polres Lutim yang membaur dan sempat berjoget bersama para pendemo diiringi musik dangdut.

Jelang waktu Dhuhur aksi demo sempat dihentikan, sembari menunggu kedatangan PJs. Bupati Lutim Jayadi Nas, guna penandatanganan kesepakatan bersama penolakan UU Omnibus Law.
Liputan : malik
Editor. : redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *