Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur Setujui Ranperda APBD Perubahan 2026 Dilanjutkan Ketahap Pembahasan

MALILI__Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur di Aula Paripurna DPRD, Puncak Indah, Malili, Jumat (4/9/2026).

Pandangan umum Fraksi Golkar disampaikan Bangkit Revormansyah P.S., Ked., di hadapan Bupati Luwu Timur, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, jajaran OPD serta camat dan kepala desa.

Dalam pandangannya, Fraksi Golkar mencatat pendapatan daerah dalam perubahan APBD disesuaikan menjadi sekitar Rp2,33 triliun, turun dari APBD murni sebesar Rp2,36 triliun.

Sementara belanja daerah mengalami penyesuaian sebesar 4,24 persen menjadi sekitar Rp2,26 triliun.

Fraksi Golkar juga menyoroti masih rendahnya penyerapan anggaran hingga September 2026. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena waktu pelaksanaan anggaran tersisa sekitar tiga bulan.

Karena itu, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah segera mempercepat realisasi program dan meningkatkan belanja modal dengan tetap memperhatikan prioritas serta kehati-hatian dalam penggunaan anggaran.

Fraksi Golkar menyatakan akan mengawal pelaksanaan Perubahan APBD 2026 agar setiap program berjalan transparan, akuntabel dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *