LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengungkapkan bahwa, rumah pemotongan dan pengolahan hewan CV. Awal Putra Ma Rangga telah bersertifikat halal dan diakui kebersihannya karena menggunakan teknologi dari Turki sehingga tidak perlu diragukan lagi kualitas dan mutu produksinya.
Demikian dikatakannya saat menghadiri Syukuran yang dilaksanakan di kediaman H. Sudirman yang merupakan pemilik dari rumah pemotongan dan pengolahan hewan bersertifikat halal, CV. Awal Putra Ma Rangga, yang berlokasi di Bunker, Kecamatan Malili, Selasa (02/07/2024).
Menurut Bupati, hasil racikan produksinya yang berupa bakso dan lain-lain, juga telah menjadi langganan setia para pengusaha bakso di Luwu Timur.
“Industri ini juga menjadi salah satu roda penggerak ekonomi kita karena melibatkan banyak orang dan juga sebagai mitra usaha lainnya yang sedang berkembang di Bumi Batara Guru,” bebernya.
“Selaku pemerintah daerah, akan ikut mendukung dalam perannya mewadahi dan membina UMKM serta memfasilitasi rumah pemotongan hewan ini agar terus berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Budiman.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, para Kepala OPD, pembawa tausyiah dan doa bersama, bapak M.Arafat, para mitra usaha CV. Awal Putra Ma Rangga, tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar serta para undangan.
liputan : tim
editor : redaksi





