Kadis Dagkop UKM-P Buka Diklat Pengelolaan Koperasi Berbasis Syariah

LUWU TIMUR – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Dagkop UKM-P), Senfry Oktavianus, membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Usaha Koperasi Berbasis Syariah Tahun 2024, di Golden House Malili, Selasa (02/07/2024).

Diklat tersebut diikuti sebanyak 25 peserta baik dari pengurus maupun anggota Koperasi Primer Kabupaten, dengan menghadirkan narasumber dari Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (Pinbuk) Provinsi Sulawesi Selatan, dan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kadis Dagkop UKM-P Lutim, Senfry Oktavianus mengajak semua pihak untuk terus mendukung dan mendorong pengembangan koperasi berbasis syariah di Luwu Timur.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah akan terus berkomitmen untuk memberikan dukungan dan fasilitasi yang diperlukan. Pihaknya juga akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan koperasi berbasis syariah.

“Saya yakin, dengan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, kita dapat mewujudkan koperasi yang kuat, berkeadilan, dan berkah,” tuturnya.

Senfry berharap, melalui pendidikan dan pelatihan ini, peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang koperasi berbasis syariah dan bagaimana mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya juga berharap, kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam mengembangkan koperasi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah,” tandas Senfry Oktavianus.

Terakhir, dirinya mengucapkan terima kasih kepada para narasumber dan instruktur yang telah bersedia berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka.

“Saya yakin, dengan bimbingan dan arahan dari para ahli, kita semua akan mendapatkan banyak ilmu dan wawasan baru yang sangat berharga,” pungkas Senfry.

liputan : tim
editor : redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *