Pemprov Sulsel Belum Realisasikan Pajak BBNKB Sebesar Rp 3 Miliar Lebih

MALILI__Selain pajak kendaraan bermnotor yang belum dibayarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap Perintah Kabupaten Luwu Timur yang nilainya mencapai 5 Miliar itu,pula Pemerintah Provinmsi Sulsel ternyata belum juga merealisasikan kewajibannya pada Luwu Timur,seperti Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang nilainya juga fantastis,yakin, Rp 3,802,398,415,00.
Kepala badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,Ramadhan Pirade,kepada wartawan 1 desember 2023,mengatakan,ada beberapa yang merupakan kewajiban pemerintah provinsi sulsel yang belum di bayarkan,seperti pajak bea balik nama kendaraan bermotor.
“semoga di bulan desember sudah dapat di bayarkan oleh pemerintah provinsi sulsel,apa lagi dalam desember ini banyak juga yang akan di bayarkan oleh pemerintah daerah Luwu Timur”ujar Ramadhan Pirade.
Dia mengatakan,sebelumnya pajak tersebut yang merupakan hak Luwu Timur telah di masukkkan ke perhitungan APBD Luwu Timur 2023.
“Kita berharap semua dapat di bayarkan pada bulan ini,diharapkan tidak nyeberang ke anggaran 2024”kuncinya.

Liputan :tim
Editor :redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *