Pajak Kendaraan Bermotor Yang Belum Dibayarkan Pemprov Sulsel Terhadap Luwu Timur Capai 4 Miliar Lebih

MALILI__Sudah memasuki 1 desember 2023,namun pihak pemerintah provinsi Sulawesi selatan belum juga membayar hasil pajak kendaraan bermotor terhadap Pemerintah kabupaten Luwu Timur.
Dengan belum dibayarkan kewajiban pemerintah provinsi sulsel dapat menghambat lajunya pembangunan di Luwu Timur,pasalnya untuk tahun 2023 ini ada beberapa yang harus di bayarkan pemerintah Kabupaten Luwu Timur terhadap rekanan yang mengerjakan proyek fisik.
“itu sangat berpengaruh terhadap pembayaran yang akan kita lalukan,seperti pembayaran proyek fisik yang telah rampung maupun pembayaran lainnya,olehnya apa yang telah menjadi kewajiban pemerintah provinsi sulsel harus secepatnya di realisasikan seperti pajak bagi hasil kebdaraan bermotor”ujar kepala badan keuangan dan asset daerah Luwu Timur,Ramadhan Pirade kepada wartawan 1 desember 2023.

Adapun besaran pajak kendaraan bermotor yang belum di bayarkan pemerintah Provinsi sulsel terhadap luwu timur yakni, Rp 4,637,051,911,00.-

Liputan :tim
Editor :redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *