MALILI___ Sedikitnya 1300 sarang burung walet milik warga yang tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten Luwu Timur sangat berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Luwu Timur,hanya saja selama ini sarang burung walet tersebut belum di kenakan pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur,Muhammad Said,kepada awak media dan dinas Kominfo-SP saat bertandang ke Bapenda pada Selasa 25 Oktober 2022 menandaskan,potensi pemasukan pajak memang salah satunya ada pada sarang burung walet,namun karena saat ini masih sementara dalam tahap pendataan maka penarikan pajak belum di lakukan.
“Untuk data sementara yang sudah ada sekitar 1300 sarang burung walet yang tersebar di beberapa kecamatan di Luwu Timur,kedepan tentunya akan di lakukan penarikan pajak sarang burung walet jika pendataannya sudah rampung”ujar Muhammad Said.
Said,mengungkapkan,dipastikan 2024 mendatang pajak dari sarang burung walet sudah akan di laksanakan.
“Potensi objek pajak memang sangat besar pada sarang burung walet yang tentunya dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) Luwu Timur”pungkas Said.
Liputan :tim
Editor:redaksi





