MALILI__Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Suwati, dalam Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026).
Suwati mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah Fraksi NasDem mencermati penjelasan pemerintah serta hasil pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah.
Menurutnya, perubahan APBD menjadi instrumen penting untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan masyarakat, perubahan pendapatan dan program pembangunan.
Meski menyetujui, Fraksi NasDem memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Anggaran yang telah disepakati diharapkan diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik, infrastruktur dasar, serta mutu pendidikan dan kesehatan.
Fraksi NasDem juga mendorong pemerintah mengoptimalkan pendapatan daerah guna memperkuat kemampuan fiskal dalam membiayai pembangunan.
Suwati mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026 hingga selesai.(tim)





