MALILI___DPRD Luwu Timur saat ini memprioritaskan pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
“Inisiatif strategis ini dirancang untuk memastikan kesejahteraan petani lokal dan stabilitas ketahanan pangan di Kabupaten Luwu Timur.”ujar Firman Udding kepada wartawan 30 Juni 2026.
Fokus utama dari ranperda dan regulasi pertanian di Luwu Timur,katanya,yakni Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,Mengatur perlindungan terhadap resiko gagal panen, fluktuasi harga, serta menjamin ketersediaan sarana produksi dan akses permodalan bagi kelompok tani.
“Rancangan peraturan daerah ini telah didukung penuh oleh pemerintah daerah dan dibahas secara intensif melalui rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama perwakilan masyarakat.”kuncinya.(nat)





