MALILI___Keluarga korban dugaan pembunuhan Enggi (65) sepuluh bulan yang lalu,di mana kejadian memilukan itu terjadi pada 18 November 2025 lalu,sementara hingga kini 07 September 2026 belum juga ada tersangkanya,sehingga keluarga maupun anak anak korban yang di dampingi kuasa hukum,Samsidar SH terus berupaya agar Polres Luwu Timur segera menetapkan tersangka dugaan pembunuhan tersebut,salah satu upaya tersebut mendatangi DPRD Luwu Timur untuk di lalukan rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan komisi I,pada Senin 07 September 2026.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut,komisi I DPRD Luwu Timur yang dipimpin Sukman Sadike dan di hadiri sejumlah anggota Komisi I,keluarga dan anak-anak korban serta kuasa hukum,Samsidar SH berlangsung penuh hikmah.
“Kami akan menyurat ke kepolisian resor Luwu Timur agar kasus dugaan pembunuhan ini segera di lakukan penyidikan agar Polres lutim bisa menetapkan tersangka pada orang yang diduga melakukan pembunuhan pada Enggi,kami juga sangat prihatin atas musibah yang terjadi ini”ujar Sukman Sadike.
Sementara itu kuasa hukum keluarga Almarhum (Enggi),Samsidar SH,mengatakan,kasus dugaan pembunuhan ini sudah sangat lama dan seharusnya dalam proses penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi penyelidikan agar segera ada tersangkanya.
“Sebelumnya,kami sudah mendatangi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur dalam rangka meminta dukungan moril atas musibah ini,setelah kami juga ke DPRD Luwu Timur,tepatnya pada Rabu 02 September 2026,kini kami kembali ke DPRD Luwu Timur untuk di lakukan rapat dengar pendapat,semoga kasus dugaan pembunuhan ini mendapatkan titik terang,di mana sekali lagi segera ada tersangkanya,supaya tidak berlarut larut”tandas Samsidar.
Diberitakan sebelumnya,pada Tanggal 18 November 2025 sekitar Pukul 19.30 Wita, lalu,Enggi(65) diitemukan oleh anak-anak Korban bersama warga sekitar telah meninggal dunia di Lokasi sawah milik Enggi dengan posisi tertelungkup, tepatnya di Desa Bayondo, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu timur Propinsi Sulawesi Selatan.
Saat itu Jenazah Almarhumah Enggi dibawa Kerumah sakit RSUD I Lagaligo Wotu, untuk dilakukan Visum et Repertum (VeR) dan Otopsi yang hasilnya diduga kuat sebagai korban pembunuhan.(tim)





