Keluarga Korban Dugaan Pembunuhan Mengadu Ke Bupati Dan Wakil Bupati Luwu Timur,Minta Penyidik Segera Tetapkan Tersangka

MALILI___Pada Tanggal 18 November 2025 sekitar Pukul 19.30 Wita, lalu,Enggi(65) diitemukan oleh anak-anak Korban bersama warga sekitar telah meninggal dunia di Lokasi sawah milik Enggi dengan posisi tertelungkup, tepatnya di Desa Bayondo, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu timur Propinsi Sulawesi Selatan.

Saat itu Jenazah Almarhumah Enggi dibawa Kerumah sakit RSUD I Lagaligo Wotu, untuk dilakukan Visum et Repertum (VeR) dan Otopsi yang hasilnya diduga kuat sebagai korban pembunuhan.

Penyidik Polres Lutim telah melakukan proses Penyelidikan terhadap kejadian itu,berdasarkan laporan anak korban,Teguh Primatani ke polres luwu timur pada 19 November 2025,agar dugaan kasus pembunuhan tersebut dilakukan penyelidikan agar tersangkanya dapat di ditemukan,namun hingga rabu 2 September 2026,belum juga ada titik terang dugaan kasus pembunuhan ibundanya (Enggi).Sehingga keluarga korban termasuk anak anak korban mengadu untuk mendapatkan dukungan moril dari Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur rabu 2 September 2026.

Kuasa Hukum Keluarga korban Enggi (65),Samsidar SH,kepada wartawan 2 September 2026,mengungkapkan,sebelumnya polres luwu timur telah memeriksa puluhan orang sebagai saksi akan tetapi hingga saat ini belum juga ada yang ditetapkan tersangka,sehingga keluarga korban mendatangi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur untuk mengadu agar mendapatkan dukungan moril.

“Kasusnya sudah berjalan selama sembilan bulan tapi sampai sekarang ini belum juga ada tersangka yang di tetapkan oleh polres lutim,sehingga keluarga korban maupun anak anaknya mengadu ke Bupati dan Wakil Bupati luwu timur untuk mendapatkan dukungan moril”ujar Samsidar SH.

Dalam Pertemuan bersama Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur,keluarga dan anak anak korban juga membentangkan spanduk yang bertuliskan,”Mohon Keadilan Untuk Ibu kami,siapa pembunuh Ibu Enggi”.

Bupati Luwu Timur,Irwan Bachri Syam saat pertemuan dengan keluarga korban dan anak anaknya mendukung penuh Dan tetap memberikan dukungan moril.

“Saya akan menyampaikan ke Polres Luwu Timur,terkait kasus tersebut”tandas Bupati Irwan.

Sementara Wakil Bupati Luwu Timur,Hj.Puspawati Husler,mengatakan,sudah sembilan bulan lewatnya tapi belum juga ada tersangkanya.

“Kasihan sekali ini kasusnya sudah sembilan bulan berjalan tapi belum ada ditemukan pelakunya”tutur Hj.Puspawati Husler.

Selanjutnya keluarga dan anak anak korban yang di dampingi kuasa Hukumnya,Samsidar SH mendatangi DPRD luwu timur dan disambut sejumlah anggota DPRD.

Sebelumnya melalui (Kuasa hukum keluarga, Kantor Hukum Padeng Dan Simanungkalit dari Makassar)melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua DPRD Lutim cq. Ketua/Anggota Komisi I pada 17 Agustus 2026.

Melalui suratnya, tim kuasa hukum menyampaikan permohonan agar pihak DPRD berkenan menerima keluarga korban untuk menyampaikan hal-hal yang mereka anggap penting secara langsung di ruang rapat Komisi I.

Mereka mengusulkan pertemuan berlangsung Senin, 24 Agustus 2026 pukul 14.00 WITA,namun karena banyaknya kesibukan di DPRD Luwu Timur,sehingga pertemuan baru terrealisasikan pada Rabu 2 September 2026.

“Surat yang kami layangkan ke DPRD Luwu Timur,selain permintaan RDP,juga meminta agar proses penyelidikan yang berjalan di Kepolisian Resort (Polres) Lutim, sudah berlangsung sembilan bulan,namun,terduga pelaku pembunuhan Enggi belum juga terungkap dan diduga masih berkeliaran bebas”pungkas Samsidar SH.(tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *