LUWU TIMUR – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Towuti, Ramlah, mewakili Camat, hadir dalam kegiatan Monitoring dan Kunjungan Kerja Anggota DPRD Luwu Timur, yang dilaksanakan Jumat, 8 November 2024, di Aula Kantor Camat Towuti.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Luwu Timur yang terlibat dalam pembahasan Ranperda APBD, serta diikuti oleh sejumlah pejabat dan perwakilan masyarakat dari wilayah Kecamatan Towuti.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD memberikan penjelasan mengenai rencana pengalokasian anggaran untuk berbagai sektor di Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2025, dengan fokus pada program-program yang dapat mendorong pembangunan daerah, termasuk di Kecamatan Towuti.
Ramlah mengapresiasi kegiatan ini karena menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dengan legislatif serta masyarakat dalam rangka perencanaan pembangunan yang lebih baik.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa alokasi anggaran pada APBD 2025 benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di Kecamatan Towuti,” ujar Ramlah.
Selama acara, Anggota DPRD juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk memberikan masukan dan pertanyaan terkait usulan yang diajukan dalam Ranperda APBD, guna memastikan adanya partisipasi publik dalam perencanaan anggaran daerah.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara pemerintah kecamatan, DPRD, dan masyarakat, serta menghasilkan kebijakan yang bermanfaat untuk kemajuan pembangunan daerah, khususnya di Kecamatan Towuti.
liputan : tim
editor : redaksi





