LUWU TIMUR – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika membuka Rapat Koordinasi Pelayanan KB yang diselenggarakan di Aula Kantor DPPKB, Rabu (21/08/2024).
Dalam rakor ini juga dilakukan Penandatanganan MoU Penyelenggaraan Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi Fasilitas Kesehatan Tahun 2024 antara Pemkab Lutim dan Fasilitas Kesehatan.
Dalam arahannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika mengungkapkan, tujuan utama dari pelayanan kontrasepsi adalah mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, meningkatkan kesehatan reproduksi, dan memberdayakan individu.
Lanjut Plt. Kepala Dinas P2KB Lutim ini, adapun manfaat pelayanan dari kontrasepsi adalah menurunkan angka kematian ibu, meningkatkan kesehatan anak, meningkatkan kualitas hidup keluarga dan memberdayakan perempuan.
Menurutnya, Bidan merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan program KB. Peran Bidan tidak hanya terbatas pada pemberian pelayanan kontrasepsi, tetapi juga mencakup edukasi, konseling, dan pemberdayaan masyarakat.
“Dengan demikian, Bidan berkontribusi besar dalam meningkatkan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga,” tutur Aini Endis Anrika.
liputan : tim
editor : redaksi





