Pajak Air Permukaan (Water Leavy) Yang Belum Dibayarkan Pemprov Sulsel Capai Puluhan Miliar,Diharapkan Di Realisasikan Desember 2023

MALILI__Pajak air masuk ke pajak daerah,Awalnya dalam Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Air Permukaan bernama Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (PPPABTAP). Namun dalam undang-undang terakhir yakni UU Nomor 28 tahun 2009, PPPABTAP terbagi menjadi dua jenis pajak, yaitu Pajak Air Bawah Tanah (PABT) dan Pajak Air Permukaan (PAP).
Berdasarkan undang-undang tersebut, PAP adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan. Lalu, air permukaan yang dimaksud dalam undang-undang tersebut adalah semua air yang terdapat pada permukaan tanah, tidak termasuk air laut, baik yang berada di laut maupun di darat.
Berdasarkan undang-undang tersebut, PAP adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan. Lalu, air permukaan yang dimaksud dalam undang-undang tersebut adalah semua air yang terdapat pada permukaan tanah, tidak termasuk air laut, baik yang berada di laut maupun di darat.
Seperti Pajak Air Permukaan (PAP),dimana di kabupaten Luwu Timur telah berdiri tiga PLTA raksasa milik PT.Vale Indonesia Tbk,dimana pajak PAP telah dibayarkan pihak PT.Vale Ke Pemerintah Provinsi Sulsel dan selanjutnya di bagi ke Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,namun hingga memasuki bulan nopember 2023 lalu pajak bagi hasil yang bersumber dari pajak air permukaan tersebut belum juga di bayarkan.

“Sejak nopember 2023 memang belum di bayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel terhadap Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan jumlahnya puluhan Miliar Rupiah “ujar Kepala Badan Keuangan dan Asetr Daerah (BKAD) Luwu Timur,Ramadhan Pirade kepada wartawan 1 desember 2023.

Adapun besaran pajak air permukaan tersebut yaitu sebesar Rp 32,577,190,714.00.

“Nilainya sangat besar,dan tentunya sangat di butuhkanm,olehnya kami harap dalam bulan desember 2023 ini sudah dapat di lunasi semua pajak air permukaan yang berasal dari PT.Vale tersebut “tandas Ramadhan.

Liputan :tim
Editor :redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *