MALILI__Di tahun anggaran 2022,kabupaten Luwu Timur keciprat kuota 15.000 bidang tanah dari kementrian Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),Republik Indonesia,untuk penerbitan sertipikat tanah yang tentunya masuk kategori hak atas tanah (SHAT) milik warga.
Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Luwu Timur , Indra Wijaya,kepada wartawan,Jum,at 28 Oktober 2022,mengatakan,untuk jatah penerbitan sertipikat tersebut di Kabupaten Luwu Timur ada 13 desa yang tersebar di enam kecamatan.
“Untuk saat ini tim masih melakukan verifikasi data untuk dijadikan kelengkapan berkas agar hak atas tanah milik warga mendapatkan sertipikat,”ujar Indra.
Indra menuturkan,penerbitan sertipikat hak atas tanah berada pada badan pertanahan nasional kabupaten Luwu Timur.
“Teknisnya itu berada di kantor BPN Luwu Timur,tapi kami pastikan pertengahan Desember 2022,penerbitan sertipikat hal atas tanah rampung,agar kedepan sertipikat tersebut dapat di mamfaatkan pemiliknya dengan sebaik mungkin”tandas Indra.
Liputan :tim/tt
Editor:redaksi





