Pemkab Luwu Timur Alokasikan Rp 19,3 Miliar Untuk THR PNS

MALILI___Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur mengalokasikan anggaran Rp 19,3 Miliar untuk
Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Dinas Keuangan Daerah Luwu Timur , Ramadan Pirade mengatakan Pembayaran THR itu akan dibayarkan kepada 4.020 ASN di Luwu Timur.

“Adapun sumber dana untuk THR para PNS itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022” ujar Ramadhan kepada wartawan 16 April 2022.

Jumlahnya 4.020 Orang PNS , Total anggaranya Rp 19,3 Miliar , dibayar 1 bulan gaji dan sesuai golongannya.

“Meski begitu,namun masih dalam posisi menuggu juknis dari pemerintah pusat terkait tata cara pelaksana pembayaraanya.Dan Untuk saat ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) beserta Junknis pembayaraanya, tapi pembayaran itu biasa nya dibayar sebelum lebaran,”kuncinya.

Liputan :rls/k
Editor:redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *