Malili_ Mendengar kabar seorang warganya positif Covid-19 di Towuti, Wakil Ketua DPRD, H. Usman Sadik dan beberapa anggota DPRD Dapil Towuti bersama Kapolsek Towuti, Camat, Danramil, Pemdes serta tokoh masyarakat dan tokoh agama menandatangani berita acara kesepakatan bersama penanganan pencegahan Covid-19 di daerahnya. Rabu (29/04/2020).
“ini menindaklanjuti berita juga mengatasi keresahan masyarakat, terutama di kecamatan Towuti,” kata Usman.
Lanjutnya, beberapa poin disepakati bersama yang diharapkan mampu memutus mata rantai covid-19.
Dirinya percaya dengan mengikuti himbauan pemerintah serta ikut berkomitmen menjalani poin-poin kesepakatan bersama akan mampu mengatasi dan mencegah penyebaran virus.
Memutus mata rantai Covid-19, kata Usman merupakan tanggungjawab bersama, bukan hanya pemda, DPRD dan pemdes.
“jangan lupa pakai masker kalau keluar rumah serta cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, jaga imun dan jaga iman kita masing-masing sesuai anjuran pemerintah serta tetap semangat,” kata Usman.
Liputan : tom
Editor : redaksi lutim-news.com