Tiga Pemuda Diduga Bandar Sabu Asal Sidrap Diringkus Sat Res Narkoba Polres Lutim

  • Whatsapp

Tiga Pemuda Diduga Bandar Sabu Asal Sidrap Diringkus Sat Res Narkoba Polres Lutim

Malili_ Tiga orang pemuda asal Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan yang diduga Bandar Sabu, siang tadi diringkus Satuan Resnarkoba Polres Luwu Timur, di Desa Balantang, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Kamis, 06 Agustus 2020.

Ketiga terduga pelaku yakni, Herry Kahar (23), alamat Duampanua, Haerul (19), Duampanua, dan Yogi (20), ketiganya adalah warga Kabupaten Sidrap.

Ketiganya diringkus dengan cara anggota Res Narkoba melalukan penyamaran sebagai pembeli dan memesan barang haram tersebut.

Sesuai informasi awal bahwa para terduga pelaku sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Desa Balantang tersebut sesuai laporan masyarakat.

“Berdasarkan laporan masyarakat kalau ketiga pelaku ini kerap melakukan transaksi sabu di Desa Balantang Kec. Malili, sehingga anggota Resnarkoba lakukan penyamaran dan memesan barang, selanjutnya menangkap para pelaku, dan dari tangan pelaku kita menyita sabu seberat 11,40 gram” Kata Kapolres Luwu Timur, melalui Kasat Narkoba Polres Luwu Timur AKP. Joddi Titalepta, SE.

Kemudian kata Joddi, hal ini juga merupakan upaya membuktikan komitmen Sat Res Narkoba Polres Lutim dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Batara Guru. Dan selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang Satres Narkoba guna proses penyidikan sesuai hukum yang berlaku. 
Liputan : Hms Polres/amal
Editor. : redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *