Tiga Pelaku Narkoba Kembali Diamankan Satres Narkoba, Babuknya 20.47 Gram

  • Whatsapp

Malili, Lutim-news.com_ Satres Narkoba Polres Lutim kembali amankan tiga orang terduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Mandiri, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Kamis 5 Februari 2021 sekitar pukul. 15.30 WITA.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing Santoso (33) warga Desa Mulyasri, Kecamatan Tomoni, Abdullah Nawir (41) warga Desa Mandiri Kecataman Tomoni, dan Nurhadi (36) warga Desa Baruga Kecamatan Malili Luwu Timur.

Dari tangan ketiga terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 2 (dua) sachet sedang berisi butiran bening diduga sabu dengan berat 1, 33 gram, 22 (dua puluh dua) sachet sedang berisi butiran bening diduga sabu dengan berat 19, 14 gram, 1 ( satu ) buah timbangan warna hitam, 1 ( satu ) sendok sabu, 1 (satu ) sumbu, 1 ( satu ) set alat isap sabu, 2 ( dua ) pireks kaca yg masih terdapat endapan sabu, 2 ( dua ) korek api gas, 3 ( tiga ) bal sachet kosong ukuran sedang, 1 ( satu ) buah timbangan digital warna hitam.

“Kita berhasil amankan tiga orang terduga pelaku pengedar sabu beserta barang bukti, ketiganya saat ini menjalani pemeriksaan dan total barang bukti sejumlah 20.47 gram,” Kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur AKP. Joddy Titalepta SE.

Joddy juga mengatakan penangkapan ini adalah kali kedua keberhasilan penangkangkapan kasys narkoba di wulayah Kab. Lutim.

Guna proses hukum lebih lanjut, ketiga terduga pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Luwu Timur. (Mal/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *