Rakor KPU, Dukcapil Paparkan Proses Perekaman E-KTP

  • Whatsapp

Malili,lutim-news.com Sebanyak 22 orang Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Data Se-Kabupaten Luwu Timur menghadiri undangan Rapat Koordinasi yang digelar di Wisma Golden House jl. Ki Hajar Dewantara, Puncak Indah, Malili, Kamis, (5/11/2020).

Rapat Koordinasi tersebut, dilaksanakan oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Luwu Timur terkait penyampaian perekaman pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum ber KTP-el pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020.

Hastuti Hasan, dalam acara tersebut menyampaikan jika pertemuan ini sebagai bagian KPU Luwu Timur mendukung Gerakan Dukung Perekaman KTP el yang dilakukan oleh Disdukcapil.

“ Berbagai upaya dilakukan oleh jajaran KPU Luwu Timur dalam mengedukasi warga masyarakat akan pentingnya KTP. Salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh KPU Luwu Timur melalui penyelenggara Ad Hoc (PPK, PPS) memberikan surat penyampaian kepada Pemilih yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukan perekaman KTP” sebut Hastuti.

Selain itu, Hastuti juga menyebutkan bahwa upaya lain yang dilakukan adalah melakukan sosialisasi melalui media social sehingga diharapkan proses perekaman KTP bias dituntaskan menuju Pilkada 9 Desember 2020” sambungnya.

Dalam acara tersebut, Sekretaris Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur, Agus Thobrani turut menjadi pembicara pada rakor yang digelar pukul 09.00 WITA tersebut.

Ia menyebutkan, terkait warga Luwu Timur yang ingin melakukan perekaman, maka diharuskan membawa Dokumen berupa Akta Kelahiran dan Ijazah.

“ Bagi warga yang ingin melakukan perekaman, harus membawa akta kelahiran dan Ijazah terakhir, karena itu bagian dari validasi nama dengan ijazah dan KK. karena kalau dilakukan perekekamaan dan terjadi ketidak cocokan maka itu akan menyulitkan lagi. Maka akan dilakukan lagi penghapusan data dan itu membutuhkan waktu yang lama” Tutup Agus. (*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *