PKM Nuha Lakukan Rapid Tes Massal Gratis, 28 Orang Reaktif

  • Whatsapp

Nuha__ Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Nuha,  maka UPTD Puskesmas (PKM ) Nuha melakukan Rapid Tes Massal Gratis selama 2 hari yakni tanggal 02 – 03 Juni 2020, dengan total warga yang dilayani sebanyak 95 orang.

“Sejak kemarin (Selasa, 02 Juni 2020) hingga hari ini, kami sudah melakukan Rapid Tes Massal GRATIS,” kata Kepala Puskesmas Nuha, Candra, Rabu (03/06/2020).

Dihari pertama tanggal 02 Juni 2020,sebanyak 18 orang dilayani Puskesmas Nuha, hasilnya 5 dinyatakan reaktif. Sedangkan pada hari ini tanggal 03 Juni 2020 PKM Nuha melayani sebanyak 77 orang di Matano Player, dan hasilnya 23 reaktif. “Sehingga total masyarakat yang kami layani sebanyak 95 orang dimana terdapat 28 reaktif,” tambahnya.

Ia melanjutkan, 28 orang yang telah kami nyatakan reaktif tersebut telah melakukan isolasi mandiri karena sebelum dilakukan Rapid tes, pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait komitmen untuk melakukan isolasi mandiri apabila hasil rapidnya reaktif.

“Jadi, mereka yang telah berkomitmen, kami layani untuk rapid tes, dan yang hasilnya reaktif harus melakukan isolasi mandiri,” ujarnya.

Namun, sambungnya, untuk saat ini rapid tes ini diutamakan terlebih dahulu buat masyarakat yang sangat membutuhkan surat keterangan untuk keperluan perjalanan.

“Yang kami layani terlebih dahulu ialah yang ingin melakukan perjalanan keluar Luwu Timur, dan surat keterangan ini hanya berlaku selama 3 hari. Adapun persyaratannya membawa fotocopy KTP/KK Luwu Timur,” tandasnya.

“Untuk jadwal Rapid Tes Gratis selanjutnya, kami akan share kepada masyarakat setelah melakukan rapat bersama Tim TGC PKM Nuha besok (Kamis, 04 Juni 2020),” tegas Candra.

Untuk diketahui, kegiatan Rapid Tes Massal Gratis ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Lutim untuk melakukan rapid tes massal di wilayah PKM masing-masing, dimana jadwal dan jamnya diatur oleh pihak Puskesmas.

Liputan: hms/ikp/kominfo | Editor: redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *