Najamuddin Apresiasi Kinerja Polres Ungkap Kasus Narkoba di Lutim

  • Whatsapp

Malili, Lutim-News.com_ Semakin gencarnya pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Luwu Timur oleh Polres Lutim khususnya Satres Narkoba, membuat Anggota DPRD Lutim dari Fraksi Golkar Najamuddin S.A.N sangat mengapresiasi keberhasilan aksi-aksi tersebut.

Ditemui di kediamannya, Najamuddin mengungkapkan jika kinerja Kepolisian tersebut trandnya terus meningkat, tidak menutup kemungkinan, kelak di Bumi Batara Guru peredaran narkoba tidak ada lagi alias bebas narkoba.

“Jika kinerja ini terus meningkat, saya yakin kelak di Bumi Batara Guru akan bebas dari narkoba, olehnya saya secara pribadi sangat mengapresiasi hasil capaian Polres Lutim khususnya Satres Narkoba.” ungkap Naja, Rabu 03 Maret 2021.

Secara khusus, lanjutnya, ia menaruh perhatian terhadap banyaknya penangkapan yang berhasil dilakukan Satres Narkoba Polres Lutim.

“Termasuk penangkapan tiga pelaku di wilayah Kec. Towuti kemarin, yang berhasil mengungkap barang bukti terbanyak yakni sebesar 61,35 gram, makanya saya selaku wakil rakyat maupun secara pribadi patut menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Jajaran Polres Luwu Timur dalam hal ini Satres Narkoba Polres Luwu Timur yang dinahkodai AKP. Joddy Titalepta atas pengungkapan sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba beberapa bulan terakhir ini.” terangnya.

Diketahui, Satres Narkoba Polres Luwu Timur amankan 2 orang wanita 1 orang pria diduga sebagai pengedar/penyalahguan narkoba jenis sabu di jalan cendrawasi, Desa Langkea Raya, Kecamatan Towuti,

Sementara ketiga orang yang diamankan masing-masing Lisa Anggraeni alias Lisa warga Desa Langkea Raya, Irene alias Iren (24) warga Desa Matompi, Towuti dan Haerul alias Kondo (31) warga Desa Langkea Raya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 ( satu ) tempat cas hp merk GREATİVE warna biru berisikan 1 (satu) shacet besar yang di duga narkotika dengan berat bruto 55,88 gram, 1 ( satu ) tempat hedset warna hitam berisikan, 6 (enam) shacet ukuran sedang yang di duga narkotika dengan berat bruto 5,57 gram, 2 (dua) batang sendok pipet plastik, 1 (satu) korek api gas, 1 (satu) unit timbangan digital merk ACİS warna orange putih, 1 (satu) alat hisap bong, 1 (satu) batang pireks kaca berisikan shabu dan 2 (dua) ball shacet kosong ukuran sedang.

Hingga dikabarkan, ketiga terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Luwu Timur guna proses hukum lebih lanjut. (Malik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *