KPU Lutim Gelar Sosialisasi Virtual Dengan PPK dan PPS, Muhammad Abu: Ini Upaya Memberikan Pemahaman di PPK dan PPS

  • Whatsapp

Malili_ Menjelang Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Lanjutan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020 yang digelar dalam kondisi pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar sosialisasi virtual dengan PPK dan PPS, Kamis, 06 Agustus 2020.

Gelaran pertemuan secara virtual tersebut, untuk mensosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Luwu Timur, Muhammad Abu, menyampaikan bahwa sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara tingkat bawah (PPK dan PPS) mengenai tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur.

“Kami berharap teman-teman PPK di 11 Kecamatan dan PPS di 127 Desa/Kelurahan dapat memahami tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dengan baik, serta mampu mensosialisasikannya dengan stakeholder dan masyarkat umum ditingkat bawah,” ungkap Muhammad Abu.

Sementara itu, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Program dan Data Hastuti Hasan, menjelaskan bahwa setiap pelaksanaan tahapan lanjutan dalam PKPU 6 Tauhun 2020 mengharuskan menggunakan protokol kesehatan pencegahan pengendalian Covid-19.

“Jadi semua tahapan Pilkada baik, Kegiatan Rapat Pleno Terbuka, Rapat Koordinasi, Bimbingan Teknis, Sosialisasi yang dilaksanakan di dalam ruangan dilakukan dengan protokol kesehatan. Pembentukan Panitia Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, Pencalonan, Debat Publik atau Debat Terbuka antar Pasangan Calon serta Pemungutan dan perhitungan suara di TPS harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan pengendalian Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Sekedar diketahui, untuk Sesi 1, Kecamatan Malili, Angkona dan Nuha dimulai pada pukul: 09.00 – 11.00 WITA, sesi 2 Kecamatan Towuti, Wasponda dan Tomoni Timur dimulai pukul 11.00 – 13.00 WITA, sesi 3 Kecamatan Wotu, Kalaena dan Mangkutana dimulai pukul: 13.00 – 15.00 WITA, sesi 4 Kecamatan Burau,Tomoni dimulai pukul: 15.00 – 17.00 WITA. 
Liputan : (Rlr/*)
Editor. : redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *