Komisi 2 DPRD Lutim Berharap BBM Bersubsidi disalurkan sesuai dengan Harapan Masyarakat

  • Whatsapp

MALILI_ Komisi 2 DPRD Luwu Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, camat, dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU).

RDP membahas persoalan pendistribusian BBM Bersubsidi di ruang Rapat Aspirasi DPRD Luwu Timur, Senin (10/2/2020)

Ketua Komisi 2, Abdul Munir Razak, yang memimpin rapat mengatakan tujuannya memanggil para pihak terkait bersama pengelola SPBU dilatarbelakangi atas berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat terhadap pendistribusian BBM subsidi ke masyarakat.

Munir menyoroti kuota BBM untuk Luwu Timur dan penerima manfaat dari BBM bersubsidi tersebut.

Andi Polejiwa sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Pemkab Luwu Timur menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukannya adalah melakukan tera ulang terhadap SPBU yang berada di wilayah Luwu Timur tiap Tahun dan hasilnya bahwa ukuran dan takarannya semuanya dalam kondisi normal.

Terkait penerima manfaat BBM bersubsidi, Dinas Perdagangan mengeluarkan rekomendasi.

“Kami juga mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM dan nota hanya untuk kelompok tani dan nelayan,” kata Andi Polejiwa.

Yang menjadi kendala ialah banyaknya kendaraan yang keluar masuk mengisi BBM bersubsidi melebihi dari kapasitas tangki kendaraannya, harapannya agar pengelola SPBU dapat menyalurkan BBM Bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat.

Salah satu pengelola SPBU Sorowako Idam, mengungkapkan bahwa kuota BBM yang setiap hari yang diterimanya sebanyak 8000 kilo liter (KL) perhari. Namun terkadang dirasakannya dalam satu minggu distribusi pertamina molor hingga dua hari tidak mengisi BBM.

Munir berharap kedepannya Pengelola SPBU betul betul menyalurkan BBM sesuai dengan peruntukannya sesuai dengan harapan masyarakat, termasuk regulasi untuk tiga SPBU yang akan dibangun kalo perlu dibuatkan pakta integritas termasuk pengaturannya jangan ada penjual eceran di sekitar SPBU dalam radius jarak tertentu,

“Teman-teman di SPBU Tolong di cek, harus ada BBM cadangan (Emergensi) ini digunakan untuk kendaraan ambulans atau Pemadam kebakaran, jangan bermain-main karna bisa saja kami merekomendasikan untuk penutupan SPBU yang terbukti melanggar dan menyalahi aturan,” kata Munir.

Liputan : tom
Editor : redaksi lutim-news.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *