Paripurna dalam rangka mendengarkan laporan hasil kerja badan anggaran sekaligus persetujuan bersama dan pendapat akhir kepala daerah terhadap rancangan perubahan perda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2021
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam bersama Wakil Ketua H. Usman Sadik. Hadir Pjs Bupati Luwu Timur, Jayadi NasĀ di Kantor DPRD Luwu Timur. Jumat (23/10/2020).
Anggota DPRD Luwu Timur, Abduh melaporkan garis besar Rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur TA 2020 setelah dilakukan pembahasan di Badan Anggaran DPRD Luwu Timur antara lain :
Pendapatan Daerah Rp1.470.081.947.079,13
Belanja Daerah Rp1.484.283.786.932,78
Defisit Rp14.201.839.853,65
Penerimaan Pembiayaan Rp26.201.839.853,65
Pengeluaran Pembiayaan Rp12.000.000.000,00
Pembiayaan NETTO Rp14.201.839.853,65
SILPA Tahun Berkenaan Rp.0,00
Mencermati hasil pembahasan, Abduh mengatakan dengan bertambahnya alokasi anggaran belanja barang dan jasa dalam pembahasan diharapkan pemerintah dapapt meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara alokasi belanja modal berkurang berimplikasi pada tertundanya kegiatan-kegiatan yang diperuntukkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pada hal prinsip penganggaran harus berpihak ke masyarakat.
“Kami (Banggar DPRD) tetap mendorong pemerintah dalam peningkatan PAD, memberi peran terhadap BUMD yang hingga kini belum ada kontribusinya terhadap daerah,” kata Abduh.
Liputan : tom
Editor : redaksi lutim-news.com