Diduga Cemarkan Nama Baik, Akun Facebook أرمال Milik Arm Dipolisikan

  • Whatsapp

Malili_ Akun facebook Arm dalam bentuk tulisan arab أرمال resmi dilaporkan ke Polres Luwu Timur, Kamis 10 September 2020 pagi tadi.

Arm diketahui tinggal di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur dilaporkan oleh Subhan lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial (Facebook).

Akun facebook milik Arm tersebut sontak ramai oleh komentar netizen pasalnya, Arm menagih hutang disertai kata yang tidak pantas melalui facebook yang juga menandai akun facebook Subhan.

“We taila** Subhan bayar ko utang mu, La wartawan baga, gambo,🗡️🗡️🗡️👿😈😈😈ketemu Ki klo laki2 ko,tai as* ko kau, dari dulu kerjamu menipu waktu Masi Satpol PP ko👎👎👎👎🗡️🗡️🗡️😈” Tulis akun Arm menandai akun Subhan.

Selain menulis kata-kata kasar di akun facebooknya, Arm juga mengisi kolom komentar dengan nada ancaman dan menuding Suban memang kerjanya menipu.

“Dari dulu memang kerjanya itu menipu waktu masih di satpol PP i, mau masuk lembaga dulu yang ke 3 kalinya” tulis Arm dikolom komentar.

Tak ingin berdebat di medsos, Subhan langsung melaporkan ke Mapolres Luwu Timur, selanjutnya menyerahkan prosesnya ke penegak hukum.

Subhan mengatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan Arm soal hutang piutang, bahkan ia pun terkejut saat melihat postingan Arm diberandanya.

“Saya juga terkejut saat melihat postingannya, sementara saya tidak pernah berurusan dengan dia soal utang, saya tidak mau berdebat di medsos, persoalan ini saya serahkan ke penegak hukum, biar penegak hukum yang melakukan prosesnya”. Kata Subhan seperti dikutip dari batarapos.com.

Dalam postingan itu, pemimpin Redaksi batarapos.com (Hasmin Syarif) selaku atasan Subhan ikut berkomentar.

“Maaf sekedar mau tahu ini, bisa bawa bukti utang piutangnya ke kantor, nanti saya coba bantu selesaikan” tulis Hasmin di kolom komentar.

Hasmin menyayangkan postingan itu, pasalnya, Arm menagih kasar dan menyebut profesi wartawan, bahkan kata Hasmin, sampai hari ini, belum ada yang bersangkutan membawa bukti utang piutang ke kantor sesuai dengan penyampaian di komentar.

“Saya sayangkan sekali postingan itu, karena menyebut profesi wartawan bukan pribadi yang bersangkutan, dan inisiatif saya juga meminta agar yang bersangkutan membawa bukti utang piutang untuk kita bantu selesaikan, karena Subhan mengaku tidak pernah berutang dengan yang bersangkutan, sampai hari ini juga belum ada yang datang bawa bukti utang yang kita minta”. Kata Hasmin.

Informasi yang dihimpun, postingan tersebut telah dihapus oleh pemilik akun, namun sebelum menghapus postingan itu, Arm menghubungi Subhan melalui sambungan telepon untuk meminta maaf.

“Khilaf ka’ bos ku, minta maaf ka’ leh” Ucap Arm kepada Subhan via telepon.

Liputan : bp/**

Editor. : redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *