Fraksi PDI-Perjuangan Apresiasi Bupati Luwu Timur,Terkait LKPJ 2021

MALILI__Fraksi PDIP,DPRD Luwu Timur,menyampaikan Apresiasi kepada Bupati Luwu Timur dan jajarannya yang telah menyelesaikan salah satu tugas yaitu LKPJ tahun anggaran 2021 secara komprehensif.

Hal itu disampaikan Ober Datte saat menghadiri rapat paripurna di gedung ruang pertemuan DPRD dengan agenda mendengarkan pendapat umum dari Fraksi -fraksi DPRD Luwu Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Luwu Timur.

“Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Bupati Luwu Timur beserta segenap jajaran eksekutif yang telah menyusun dan menyelesaikan salah satu tugas konstitusionalnya selaku kepala daerah, yakni LKPJ tahun anggaran 2021 secara komprehensif, terintergrasi, dan informatif tentang aspek -aspek penyelenggaraan pemerintahan yang baik, “tutur Ober Datte,  Senin (4/4/2022).

Ober juga mengatakan, sesuai dengan amanat undang – undang Republik Indonesia nomor 13 tahun 2014 di sebutkan bahwa kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban kepada DPRD yang sampai saat ini, penjabaran teknisinya masih mengacu pada peraturan pemerintah no 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah di sampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Tentu hal itu, dengan memperhatikan capaian indikator kinerja pembangunan daerah, fraksi PDI Perjuangan dapat memahami bahwasanya secara keseluruhan banyak capaian kinerja pembangunan telah tercapai.

“Kita semua menyadari bahwa prestasi dan capaian segenap kinerja pembangunan, bukanlah semata-mata merupakan peran kepala daerah beserta perangkat pemerintah kabupaten Luwu Timur saja, akan tetapi seluruh pemangku kepentingan pembangunan harus memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan serta memajukan kehidupan masyarakat Luwu Timur untuk menjadi lebih baik, berkualitas dan terkemuka, “pungkas Ober.

Liputan:rls/st/tim
Editor:redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *