MALILI-Dinas Pendidikan Luwu Timur melakukan Pemantauan disejumlah sekolah yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Adapun Sekolah yang melaksanakan (PTMT) yaitu semua satuan tingkatan pendidikan mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA sederajat yang dimulai Senin, 20 September 2021 kemarin.
Sekedar informasi, dimulainya PTMT ini setelah keluarnya rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Covid19 Kabupaten Luwu Timur Nomor 016/B/Satgas-LT/IX/2021.
Rekomendasi itu dikeluarkan tertanggal 17 September yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Hj. Rosmini Pandin, selaku Sekretaris Satgas Covid19 Luwu Timur.
Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur, La Besse mengatakan Pemantauan disejumlah sekolah untuk memastikan apakah PTMT ini berjalan lancar.
“Alhamdulillah, dari pemantauan kita sepenuhnya sudah berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,”kata Labesse
Dikatakan Labesse , dengan dilaksanakan PTMT ini ada beberapa hal yang diatur, yaitu jumlah peserta didik yang dihadirkan setiap hari belajar di ruang kelas dibatasi dengan ketentuan.
“Untuk TK maksimal 5 Orang, SD maksimal 7 Orang, SMP maksimal 8 Orang dan SMA/SMK maksimal 9 Orang.
Sementara durasi belajar adalah hanya 3 Jam Pelajaran, kalau ditingkat SD itu waktu belajarnya hanya sekitar 70 menit untuk satu sesi, TK 50 menit dan SLTP 100 menit.
Ditambahkan Labesse , PTM ini juga nantinya akan menerapkan Protokol kesehatan yang sangat ketat.”Mulai dari tiba dari sekolah dan pulang sekolah , siswa akan di cek suhu tubuhnya,”tutup Labesse.(***)





