Terkait Tumpahan Sulfur Dipulau Mori

-Kadis DLH Lutim:Bukan Limbah B3

MALILI___ Dinas Lingkungah Hidup (DLH) kabupaten Luwu Timur mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan PT. Vale Indonesia, Tbk, menyikapi isu dugaan pencemaran lingkungan akibat tumpahan sulfur (belerang) di Pulau Mori, desa Harapan kecamatan Malili. “ Patut diapresiasi upaya penanganan dan pengelolaan lingkungan yang dilakukan PT. Vale di wilayah operasional mereka, seperti di Pulau Mori setelah beredar informasi adanya dugaan tumpahan sulfur,” imbuh Andi Tabacina, kepala dinas lingkungan hidup Luwu Timur kepada wartawan palopo pos Selasa 24 Agustus 2021 saat kunjungan di pulau mori.

Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur bersama Sucofindo,juga melakukan pengambilan sampel air dan tanah di Pulau Mori untuk memastikan ada tidaknya pencemaran lingkungan akibat tumpahan sulfur yang terjadi pada tahun 2016 lalu. “ sampel air dan tanah ini selanjutnya akan diuji dan dianalisa di laboratorium milik DLH Luwu Timur dan Unhas Makassar. Hasil analisa dan uji laboratorium akan kita sampaikan sekitar dua pekan mendatang,” ujar Andi.Tabacina.

Dikatakan Andi.Tabacina,Niat baik dari PT. Vale untuk segera menindaklanjuti isu atau dugaan pencemaran di wilayah perairan (Pulau Mori) dengan melibatkan pihak terkait merupakan langkah tepat, termasuk dalam penanganan dan pengendalian pencemaran.

Ditanya mengenai model pengawasan yang dilakukan pihaknya, mantan kepala BKPSDM Luwu Timur ini menjelaskan bahwa pemeriksaan administrasi secara berkala setiap sekali dalam enam bulan. “ Semua pemilik ijin lingkungan wajib melaporkan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL), sebagaimana yang tertuang dalam dokumen lingkungan yang dijanjikan. Jadi tiap sekali per enam bulan mereka harus laporkan, dari situkan kita bisa lihat apakah ada indikasi-indikasi pencemaran dan sebagainya.” Tandas Tabacina.

Diungkapkan Andi.Tabacina, berdasarkan aduan-aduan seperti ini pihaknya langsung turun ke lapangan guna melihat secara faktual kondisi yang terjadi. “ kami juga terkendala dengan keterbatasan jumlah personil. Di Luwu Timur saat ini terdapat sekitar 400 pemilik ijin linggkungan, tak sebanding dengan personil kami. Jadi model pengawasan dengan mempelajari dan menganalisa dokumen RKL-RPL pemilik ijin, Kami juga berterima kasih dengan bantuan masyarakat yang senantiasa memberikan informasi di lapangan,”ujarnya.

Andi.Tabacina juga mengutarakan kalau tumpahan sulphur itu bukan limba bahan beracun dan berbahaya (B3).

“Sulfur itu bukan limbah B3”tuturnya.

Sementara itu Direktur Environment & Permit, PT Vale Indonesia, Muhammad Adli Az Lubis

mengatakan,Berdasarkan data,PT.Vale Indonesia Tbk sangat confident tidak ada yang namanya pencemaran.

“Kita confident mengatakan itu. Tapi itu confident kita itu berdasarkan data 2017. Tapi ingat dari 2017 sampai sekarang tidak ada perubahan proses yang signifikan. Kita melakukan proses yang sama. Dari situ kita cukup confident dengan data 2017, tapi Vale punya itikad baik untuk memvalidasi data tersebut. Karena sebelum 2017, ya assesment terakhir mungkin kita lakukan di tahun 2000an. Jadi 10 tahun kita lakukan assesment kembali. Ternyata hasil assesment itu mengatakan tidak ada pencemaran lingkungan di daerah aktifitasnya proses transportasi yang ada di Balantang. Kita melakukan penyelaman setiap tahun untuk meyakinkan bahwa tidak ada kebocoran di pipa maupun tumpahan sulfur yang signifikan tapi hanya sekitar 1 liter saja itupun sudah dibersihkan di sekitar pulau mori” pungkas Adli Az Lubis.

Selain itu tim selalu mengambil data setiap semester, data dibeberapa sampling di anchorage point PT.Vale untuk meyakinkan bahwa air permukaan masih aman.

“kita tidak ada melakukan pencemaran disini. Karenakan perlu diingat bahwa aktifitas disini itu memang bukan hanya Vale, masyarakat juga banyak beraktifitas disini.

Tapikan kalau sudah ada yang namanya pencemaran, finger pointnya pasti ke Vale. Apapun yang terjadi pasti Vale, makanya dari situ kita punya itikad baik, sekarang bukan hanya assesment permukaan bahkan kita ingin melakukan diving. Makanya kita mau yakinkan itu bukti kita bahwa kita bertanggung jawab disini dan kalau misalnya ditemukan, kita bertanggung jawab untuk membersihkannya”katanya.

Liputan:tim/t

Editor:Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *