lutim-newa.com,MALILI__Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur tahun anggaran 2021 dianggap tidak berjalan normal,pasalnya sudah triwulan kedua daya serap APBD Luwu Timur tersebut baru mencapai 35 persen,hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Luwu Timur selasa 29 Juni 2021 yang melibatkan sejumlah satuan kerja perangkat daerah terkait realisasi APBD Luwu Timur 2021.
Salah seorang anggota DPRD Luwu Timur,Najamuddin mengatakan,seharunya memasuki triwulan ke tiga daya serap APBD Luwu Timur sudah mencapai 50 persen,tapi kenyataannya dalam triwulan kedua ini hanya mencapai 35 persen.
“Ini sangat disesalkan karena daya serap APBD Luwu Timur sangat minim,dimana baru mencapai 35 persen,itu terungkap setelah kami lakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pelaksaan APBD Luwu Timur tahun ini”pungkas Najamuddin.
Minimnya daya serap APBD Luwu Timur ini menurut Najamuddin,karena banyaknya proyek fisik yang belum di tender,sehingga berimbas ke daya serap APBD Lutim.
Sementara itu kepala badan pengelolaan keuangan pendapat dan aset daerah (BPKAD) Luwu Timur,Ramadhan Pirade saat dikonfirmasi wartawan mengatakan,untuk triwulan kedua serapan APBD Luwu Timur 2021 memang sudah mencapai 35 persen dan itu normatif saja,karena ada beberapa item yang membuat daya serap Itu minim.
“Itu karena proses proyek tender proyek fisik belum rampung pelaksanaannya,tapi kami optimis di triwulan ketiga serapan APBD kita sudah bisa mencapai 75 persen”ujar Ramadhan.
Dia juga berharap agar semua proyek fisik yang prosesnya tender sudah berjalan dibulan Juli 2021.
Liputan:tim
Editor:redaksi





