Aripin:Aspirasi Masyarakat Tetap Diperjuangkan

MALILI___Sebagai anggota DPRD Luwu Timur yang di pilih langsung oleh masyarakat dan telah mendapatkan legitimasi juga satu masyarakat tentunya harus tetap diperjuangkan diparlemen apapun aspirasi yang ada untuk mendapatkan solusi.

Kepada wartawan minggu 26 Juli 2026,Aripin Mengatakan,ada beberapa aspirasi termasuk peraturan daerah (Ranperda)perlindungan tenaga kerja lokal saat ini masih dalam pembahasan.

”Luwu Timur yang merupakan salah satu daerah industri terbesar di Provinsi Sulsel memang sangat membutuhlan Peraturan Daerah (Perda) tenaga kerja,dimana Perda tersebut akan mengatur sistem penerimaan tenaga kerja disetiap perusahaan yang akan menerima tenaga kerja”ujarnya.

Dia mengutarakan,untuk Proyek program strategi Nasional (PSN) di dusun Laosi desa harapan Kecamatan Malili,nantinya membutuhkan tenaga kerja yang tidak sedikit,sehingga dengan adanya Perda ini bisa mengurangi pengangguran di Luwu Timur.

”Perda perlindungan tenaga kerja lokal ini nantinya lebih mengutamakan tenaga kerja lokal dalam setiap perekrutan tenaga kerja oleh setiap perusahaan yang beroperasi di lutim”pungkasnya.(tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *