MALILI___Panitia Khusus (Pansus) DPRD juga menyampaikan masing-masing Laporan Pansus Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah disampaikan Firman Udding dari Fraksi PAN.
Sementara laporan Pansus Ranperda RP3KP Tahun 2025–2045 disampaikan Muhammad Iwan dari Fraksi NasDem, dan laporan Pansus Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan disampaikan Harisal dari Fraksi PDI Perjuangan.
Selain itu, pada momentum ini, DPRD Luwu Timur juga menyatakan menyetujui tiga Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ranperda tersebut yakni tentang Pemajuan Kebudayaan, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2025–2045.(tim)





