Jalan Jalur Dua Ussu Dapat Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

MALILI__ Jalan jalur dua (dual carriageway) yang dipisahkan oleh median memiliki berbagai manfaat signifikan bagi mobilitas, keselamatan, dan ekonomi. Secara umum, jalan jalur dua dari batas kota yang berada di desa ussu Kecamatan malili juga merupakan simbol dari ciri khas disaat pengendara akan memasuki ibu kota kabupaten luwu timur.Dan saat ini proses pembangunannya sudah di mulai.

Proyek pembangunan jalur dua tersebut dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025 Jalur dua yang dibangun secara bertahap itu dimulai pada Pembiayaan APBD Perubahan 2025 setelah Kementrian PUPR melalui Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) memberikan ijin untuk Membangun Jalan Nasional.

Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas:

Pemisahan jalur yang jelas dengan median mengurangi risiko kecelakaan “adu banteng” atau tabrakan dari arah berlawanan, yang merupakan salah satu jenis kecelakaan paling berbahaya.

Mengurangi Kemacetan:

Jalan dua jalur mampu menangani volume kendaraan yang lebih tinggi, bahkan bisa melayani sekitar 3.000 kendaraan per jam pada jam sibuk, sehingga arus lalu lintas lebih lancar.

Waktu Tempuh Lebih Cepat:

Dengan kapasitas yang lebih besar dan pemisahan arus, kendaraan dapat melaju dengan lebih konsisten, yang berujung pada pengurangan waktu tempuh, terutama untuk angkutan logistik dan perjalanan antar kota.

Mempermudah Menyalip:

Adanya lajur yang lebih dari satu dalam satu arah memberikan keleluasaan untuk menyalip kendaraan lambat tanpa harus masuk ke lajur berlawanan, meningkatkan kenyamanan berkendara.

Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi:

Infrastruktur ini menghubungkan pusat-pusat kegiatan, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan potensi investasi di daerah yang dilalui.

Estetika dan Kenyamanan:

Median jalan sering kali digunakan untuk lahan hijau atau penataan trotoar, yang membuat tampilan kota menjadi lebih indah, megah, dan lebih nyaman bagi pengguna jalan. 

Jalan jalur dua merupakan komponen infrastruktur penting yang mendukung produktivitas dan mobilitas masyarakat secara aman dan efisien. 

Abdul Gaffar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jalur Dua Ussu Malili kepada Wartawan selasa 10 pebruari 2026 mengatakan, tahap pertama,Pembangunan jalur dua ini,akan mengikuti Petunjuk dari BBJN agar Membangun satu sisi Jalan serta penyiapan lahan untuk meletakkan Bundaran dan Pembangunan Tugu Batas kota.

“Untuk tahun 2026 ini pembangunan Jalur dua akan berlanjut sampai di tugu dekat Jembatan Ussu, dengan anggaran senilai Rp 58 Milyar.

Metode Pengerjaannya,tidak lagi seperti pengerjaan tahap awal, kedua sisi jalan langsung dibangun dengan Lebar jalan 15 meter, masing masing lebar jalan 7,5 Meter dan ditengahnya terdapat median sebagai pemisah jalur dengan ukuran 1,5 Meter yang diperuntukkan untuk Lampu jalan dan Taman,”tandas Gaffar.

Untuk kondisi Pembangunan Tahap pertama,ujar Gaffar, memang baru membuka satu jalur sepanjang 225 Meter, termasuk menyiapkan lokasi untuk bundaran dan Pembangunan Tugu Batas Kota termasuk Pemasangan saluran box Calvert.(nat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *