Pengumuman Dinas Dukcapil Luwu Timur : Peralihan Sistem TTE

LUWU TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa saat ini sedang berlangsung proses peralihan sistem sertifikat tanda tangan elektronik (TTE) dari P12 ke E-sign.

Sehubungan dengan hal tersebut, untuk sementara waktu pencetakan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Surat Pindah, dan Akta Pencatatan Sipil tidak dapat dilakukan sampai proses peralihan selesai.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Luwu Timur, Oksen Bija, memberikan penjelasan terkait hal ini, dirinya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan akibat proses peralihan sistem TTE ini.

“Kami sedang berupaya untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan segera dapat kembali beroperasi seperti biasa. Kami akan segera memberikan informasi lebih lanjut setelah proses peralihan selesai,” kata Oksen Bija saat dikonfirmasi, Jumat (31/01/2025).

Ia juga menambahkan bahwa Dinas Dukcapil terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, dan proses peralihan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam pelayanan administrasi kependudukan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Luwu Timur untuk bersabar dan menantikan informasi lebih lanjut terkait kelanjutan proses peralihan sistem TTE ini,” pungkas Kadis Dukcapil.

liputan : tim
editor : redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *