LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menggelar Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (12/02/2024).
Kepala Bapelitbangda Lutim, Dohri As’ari menjelaskan, maksud kegiatan ini ialah guna menjaring aspirasi para pemangku kepentingan dan mendapatkan kepahaman atas rancangan prioritas pembangunan daerah.
“Sementara tujuannya ialah, untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan pada tahun yang direncanakan atau RKPD Tahun 2025,” bebernya.
Lanjut Dohri mengatakan, adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Sementara Konsultasi Publik RKPD Tahun 2025 ini dilakukan setelah melalui beberapa tahapan yaitu : 1. Musrenbang Desa/Kelurahan. 2) Penyerapan isu-isu strategis melalui FGD, selanjutnya Forum Konsultasi Publik yang saat ini kita laksanakan, dan 3). Insha Allah pekan depan dilanjutkan dalam forum Musrenbang Kecamatan,” jelas Dohri.
Adapun konsultasi publik ini, dibuka secara langsung Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar A. Leluasa, dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Lutim, HM. Siddiq BM., Wakapolres Lutim, Kompol Syamsul, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, Camat, Instansi Vertikal, dan Lembaga Masyarakat.
Liputan :tim
Editor :redaksi





