MALILI__Sejak 1 januari hingga 29 januari 2024 pemerintah provinsi Sulawesi selatan (Penprov sulsel) belum juga menyelesaikan kewajibannya untuk melunasi semua piutang terhadap pemerintah kabupaten luwu timur,seperti hasil pajak kendaraan bermotor terhadap yang jumlahnya mencapai 4 Miliar lebih.
Kepala Badan Keuangan dan Aset daerah (BKAD) Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur,Ramadhan Pirade,SE,MM,kepada wartawan senin 29 januari 2024,mengatakan,transfer dari Pemerintah Provinsi Sulsel sejak desember 2023 lalu belum juga masuk ke kas daerah Luwu Timur,hingga memasuki 1 januari 2024 apa yang di harapkan itu belum juga ada.
“Sehingga dana sebesar Rp 4,637,051,911,00.-yang merupakan bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor tersebut dari pemerintah provinsi sulsel kita masukkan Kembali ke APBD Luwu Timur 2024,”ujar Ramadhan.
Dia mengutarakan,diharapkan agar didalam triwulan pertama tahun 2024 ini dana bagis hasil pajak kendaraan bermotor sudah dapat di transfer oleh pemerintah provinsi sulsel ke kas daerah Luwu Timur.
liputan :tim
editor :redaksi





