MALILI__Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timur,Ramadhan Pirade kepada awak media rabu 23 nopember 2023,mengatakan,kalau saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih memiliki tunggakan pembayaran terhadap pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur sebesar Rp 54,871,204,199.
Dikatakan Ramadhan Pirade,Adapun rincian utang pemprov sulsel terhadap Luwu Timur,Yakni,
Pajak Kendaraan Bermotor Rp 4,637,051,911,00
Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp 3,802,398,415,00
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp 13,659,676,779,00.
Pajak Air Permukaan PDAM Rp 190,083,789,00
Pajak Air Permukaan Bakaru-Sawitto Rp 4,802,591,00
Pajak Air Permukaan PT.Vale Indonesia Tbk ( Water Leavy) sebesar Rp 32,577,190,714.00.
“ Semua pajak tersebut yang merupakan kewajiban pemprov sulsel untuk membayar Pemkab Luwu Timur belum juga terralisasi”ujar Ramadhan Pirade.
Liputan :tim
Editor :redaksi





