Kadis Dagkop UKM Dan Perindustrian Lutim Warning SPBU

MALILI___Adanya dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di gunakan di Industri,Kepala Dinas Perdagangan,Koperasi UKM dan Perindustrian (Dagkop UKM Perindustrian) Luwu Timur,Senfri Oktavianus memberikan peringatan (Warning) terhadap semua stasiun pengisian bahan bakar Umum (SPBU) yang berada di Luwu Timur.

“Semua bahan bakar minyak (BBM) yang Ada di SPBU itu merupakan BBM bersubsidi dan tidak di perbolehkan digunakan untuk industri,olehnya apa bila Ada di temukan SPBU yang menjual BBM nya terkhusus jenis solar ke industri maka sanksinya sangat berat,dan bisa saja penyegelan”tukas Senfri rabu 26 april 2023.

Pemerintah sudah memberikan subsidi ke masyarakat melalui BBM,sementara untuk BBM industri tidak bersubsidi.

“dan diwajibkan untuk semua industri agar menggunakan BBM industri Bukan BBM bersubsidi”pungkasnya.

Liputan:tim
Editor:redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *