Desa Puncak Indah Gelar Musyawarah Rembuk Stunting

MALILI___Desa Puncak Puncak Indah menggelar musyawarah terkait kasus stunting didesa tersebut pada Kamis 30 maret 2023 yang di gelar aula Kantor Desa Puncak indah.

kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Puncak Indah,Muhammad Cakir,Perangkat Desa, Ketua beserta Anggota BPD, Bidan Desa, Kader se- Desa Puncak Indah,Pendamping Desa, Ka. TK/ PAUD Se- Desa Puncak Indah, Ketua TP-PKK, Kepala Dusun, Ketua RT, Pendamping Gizi, Babinkamtibnas, Babinsa, PT. Citra Lampia Mandiri, dan Tokoh Masyarakat.

Kepala Desa puncak indah,Muh.Cakir mengatakan,Stunting adalah kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.

“Rembuk stunting merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan perencanaan ditingkat desa untuk merumuskan kebijakan/ prioritas wajib sehubungan pengentasan stunting dalam rumusan RKP desa.”ujar Cakir.

Muh.Cakir juga menyampaikan agar mari bersama-sama membantu untuk pencegahan stunting, yang di mulai dari remaja, ibu hamil dan anak-anak. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan wajib menjadi kegiatan Prioritas di Tahun 2023 Yang dianggarkan dari Dana Desa.

“Hasil dari pendatan di lapangan Desa Puncak Indah terdapat 19 anak yang masuk dalam kategori Stunting, oleh karena itu Pemerintah Desa melaksanakan rembuk untuk mengetahui apa saja masalah sehingga ke 19 anak tersebut masuk dalam kategori stunting, dan bagaimana tindak lanjutnya karena setiap anak beda penyebanya oleh karena itu beda pula penanganannya”tandas Cakir.

Liputan :rls/tt
Editor:redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *